Kumpulan Berita
Bupati Karo Buka Acara Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Tahun Anggaran 2024

Kabanjahe - Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang buka acara Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, Kamis (02/05/2024).
Pelaksanaan Anggaran Triwulan Pertama Tahun Anggaran 2024 masih belum menunjukkan orientasi disiplin fisikal sesuai dengan rencana anggaran yang telah ditetapkan. Apabila ditelisik lebih lanjut, ketidakdisiplinan dimaksud bisa disebabkan oleh dua permasalahan mendasar yakni tataran pelaksana dan tataran prosedural.
Pada tataran pelaksana masih juga terlihat adanya indikasi, komunikasi dan interaksi antar pelaksana yang belum komprehensif sehingga menimbulkan pembiasaan keterlambatan pelaksanaan dan serapan anggaran dan pada tataran prosedural, lambatnya pelaksanaan dan serapan anggaran.
"Selain kondisi dan gambaran Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Tahun Anggaran 2024, atensi kita bersama terhadap pelaksanaan dan pengelolaan dana transfer pusat yang ditentukan penggunaannya harus lebih diperhatikan," ungkap bupati karo.
Menyikapi gambaran Pelaksanaan Anggaran Triwulan Pertama Tahun Anggaran 2024, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang tegaskan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar segera menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan dengan tertib dan perhatikan substansi tingkat komponen dalam negeri dan manfaatkan E-Katalog dalam proses pengadaan barang dan jasa serta melaksanakan proses pembayaran dan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggung jawaban baik fisik maupun keuangan.
"Kita menyadari bahwa dalam proses pelaksanaan sebuah rencana, pada hal-hal tertentu akan kita temui ketidaksempurnaan dalam implementasinya, namun ketidaksempurnaan ini menjadi bahan pembelajaran guna peningkatan kualitas kinerja", ungkap bupati karo.
Pada kesempatan ini juga diberikan Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Tahun Anggaran 2024, adapun yang menerima penghargaan untuk Kategori Unsur Penunjang yaitu Inspektorat Daerah Kabupaten Karo, Kategori Unsur Pelaksana yaitu Dinas Sosial Kabupaten Karo, Kategori Unsur Kewilayahan yaitu Kecamatan Naman Teran.
(Diskominfo)