YouTube
 
Facebook
 
Instagram
Template01
Open menu
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Lambang Karo
    • Gambaran Umum
    • Peta
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Alamat Kantor Bupati
    • Pemimpin Kabupaten Karo
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sekretaris Daerah
    • Perangkat Daerah
    • Perencanaan Pembangunan
    • Layanan Publik
  • BERITA
    • 6 Terbaru
    • Kumpulan Berita
  • PENGUMUMAN
  • STATISTIK
    • DATA STATISTIK
    • RENCANA TERBIT
  • PENGADAAN BJ
    • RUP
      • 2026
      • 2025
      • 2024
    • Pengumuman
      • 2026
      • 2025
      • 2024
  • IPKD
    • 2026
    • 2025
    • 2024
    • 2023
  • PPID
    • Struktur
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Kewenangan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jadwal Pelayanan Informasi
    • Informasi
      • Informasi Berkala
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Dikecualikan
  • KINERJA DAN RB
  • G. SINABUNG
  • JDIH
  • INOVASI
    • Daftar Inovasi
    • Logo Inovasi
  • DOWNLOAD

Kumpulan Berita

Bupati Karo Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung & Daulu

 
Kabanjahe, 19 Juni 2026 – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo dan perangkat daerah terkait di Ruang Rapat Matang Sitepu, Kantor Bupati Karo, Jumat (19/6/2026).
 
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil audiensi antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan Gubernur Sumatera Utara pada Kamis (18/6/2026), yang membahas pengelolaan Ekowisata Kawasan Wisata Air Panas Desa Semangat Gunung dan Daulu.
 
Dalam rapat tersebut, Bupati Karo menyampaikan hasil pertemuan bersama Gubernur Sumatera Utara yang menegaskan pemberhentian pengutipan retribusi masuk di kawasan wisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo bersama Forkopimda melakukan pengawasan serta mensosialisasikan penghentian pengutipan retribusi kepada para pengunjung dan pelaku usaha wisata di kawasan tersebut, hal ini juga sudah di tindaklanjuti dengan pemasangan spanduk larang pengutipan retribusi sejak 4 Juni 2026.
 
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Karo bersama Forkopimda juga berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan para pengunjung wisata, sehingga aktivitas pariwisata dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
 
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas berbagai langkah strategis yang perlu dilakukan guna mendukung pengembangan dan pengelolaan kawasan wisata secara terpadu, sehingga mampu meningkatkan daya tarik pariwisata Kabupaten Karo sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
 
Rapat dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Karo, antara lain Kapolres Karo, Dandim 0205/Tanah Karo, Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Komandan Yonif 125/Simbisa, serta perangkat daerah terkait.
 
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pengembangan kawasan wisata unggulan yang berkelanjutan, sekaligus menciptakan iklim pariwisata yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengunjung.
 
(Diskominfo Kabupaten Karo)
 
 
Details
Category: Berita
Hits: 184
  • Facebook
  • X
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Email
Previous article: Implementasikan Kerja Sama Antar Daerah : Bupati Karo Lepas Pengiriman 9 Komoditas Unggulan ke Palangkaraya Prev Next article: Gubsu dan Bupati Karo Rumuskan Langkah Strategis Kembangkan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung-Doulu Next

ARTIKEL UPDATE

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4 di Berastagi

Pemerintah Kabupaten Karo Sambut Peserta Jelajah Wisata Budaya Ke-4 di Desa Dokan

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

NARASI TUNGGAL

WEBSITE DIKELOLA OLEH:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo 
Jalan Djamin Ginting Nomor 17 
Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo 
Provinsi Sumatera Utara Indonesia
Email: [email protected]

KATEGORI:

Foto >
Video >
Infografis >

SOSIAL MEDIA:

Facebook >
Instagram >
Youtube >
Twitter