YouTube
 
Facebook
 
Instagram
Template01
Open menu
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Lambang Karo
    • Gambaran Umum
    • Peta
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Alamat Kantor Bupati
    • Pemimpin Kabupaten Karo
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sekretaris Daerah
    • Perangkat Daerah
    • Perencanaan Pembangunan
    • Layanan Publik
  • BERITA
    • 6 Terbaru
    • Kumpulan Berita
  • PENGUMUMAN
  • STATISTIK
    • DATA STATISTIK
    • RENCANA TERBIT
  • PENGADAAN BJ
    • RUP
      • 2026
      • 2025
      • 2024
    • Pengumuman
      • 2026
      • 2025
      • 2024
  • IPKD
    • 2026
    • 2025
    • 2024
    • 2023
  • PPID
    • Struktur
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Kewenangan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jadwal Pelayanan Informasi
    • Informasi
      • Informasi Berkala
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Dikecualikan
  • KINERJA DAN RB
  • G. SINABUNG
  • JDIH
  • INOVASI
    • Daftar Inovasi
    • Logo Inovasi
  • DOWNLOAD

Kumpulan Berita

Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026

 
KARO – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo di Ruang Paripurna DPRD Karo, Selasa (30/09/2026).
 
Dalam penyampaiannya, Bupati Karo menegaskan bahwa Perubahan APBD merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan terkini. "Perubahan APBD 2026 ini kita lakukan untuk menyelaraskan kembali kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan dan dinamika yang terjadi, agar asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan menjadi lebih relevan dan realistis," ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, rancangan perubahan disusun berdasarkan Perubahan RKPD serta Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama. "Fokus utama kita adalah penyesuaian asumsi keuangan, pergeseran anggaran antar perangkat daerah, dan pemanfaatan SiLPA tahun sebelumnya untuk program-program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat," tambahnya.
 
Pada kesempatan tersebut Bupati juga berharap pembahasan Ranperda dapat dipercepat. "Mengingat waktu penyusunan harus selesai paling lambat 30 September 2026, saya berharap reviu APIP, verifikasi TAPD dan pembahasan bersama Banggar DPRD dapat dilakukan secara simultan," tegasnya. Ia menegaskan bahwa substansi perubahan APBD harus berdampak langsung bagi masyarakat melalui peningkatan layanan publik, pemberdayaan, pelaksanaan pembangunan dan pencapaian target RPJMD demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo.
 
Rapat paripurna turut dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Karo, Wakil Bupati Karo, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan BUMD serta hadirin undangan lainnya.
 
(Diskominfo Karo)
 
Details
Category: Berita
Hits: 6
  • Facebook
  • X
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Email
Previous article: Bupati Karo Dorong Kemitraan Antardaerah, Perkuat Rantai Pasok Pangan Sumut Prev Next article: Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan, Satpol PP Giatkan Patroli dan Penertiban Pungli di Kawasan Wisata Semangat Gunung Next

ARTIKEL UPDATE

Inovasi Sapo Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karo

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

Peringati World Rabies Day 2026, Pemkab Karo Gelar Vaksinasi Rabies Massal

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi

Bupati Karo Dorong Kemitraan Antardaerah, Perkuat Rantai Pasok Pangan Sumut

NARASI TUNGGAL

WEBSITE DIKELOLA OLEH:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo 
Jalan Djamin Ginting Nomor 17 
Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo 
Provinsi Sumatera Utara Indonesia
Email: [email protected]

KATEGORI:

Foto >
Video >
Infografis >

SOSIAL MEDIA:

Facebook >
Instagram >
Youtube >
Twitter