YouTube
 
Facebook
 
Instagram
Template01
Open menu
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Lambang Karo
    • Gambaran Umum
    • Peta
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Alamat Kantor Bupati
    • Pemimpin Kabupaten Karo
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sekretaris Daerah
    • Perangkat Daerah
    • Perencanaan Pembangunan
    • Layanan Publik
  • BERITA
    • 6 Terbaru
    • Kumpulan Berita
  • PENGUMUMAN
  • STATISTIK
    • DATA STATISTIK
    • RENCANA TERBIT
  • PENGADAAN BJ
    • RUP
      • 2026
      • 2025
      • 2024
    • Pengumuman
      • 2026
      • 2025
      • 2024
  • IPKD
    • 2026
    • 2025
    • 2024
    • 2023
  • PPID
    • Struktur
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Kewenangan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jadwal Pelayanan Informasi
    • Informasi
      • Informasi Berkala
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Dikecualikan
  • KINERJA DAN RB
  • G. SINABUNG
  • JDIH
  • INOVASI
    • Daftar Inovasi
    • Logo Inovasi
  • DOWNLOAD

Kumpulan Berita

HIMBAUAN PERUBAHAN RADIUS ZONA REKOMENDASI GUNUNG SINABUNG

Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Nomor 1400.LAP/GL.03/BGL/2026 tanggal 13 Agustus 2026 tentang Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung, Sumatera Utara, Level II (Waspada), serta Surat Bupati Karo Nomor 360/2453/BPBD/2026 tanggal 14 Agustus 2026 perihal Himbauan, disampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental telah terjadi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung.
Sehubungan dengan peningkatan aktivitas tersebut, dilakukan perubahan zona rekomendasi sebagai berikut:
Radius radial yang sebelumnya berjarak 2 km dari puncak Gunung Sinabung diperluas menjadi 3 km.
Radius sektoral arah selatan-tenggara yang sebelumnya berjarak 3,5 km diperluas menjadi 4,5 km.
Terhitung sejak 13 Agustus 2026, masyarakat, wisatawan, dan pendaki gunung DILARANG MELAKUKAN AKTIVITAS di dalam radius sebagaimana dimaksud pada poin 1 dan 2.
Larangan tersebut diberlakukan karena terdapat potensi ancaman langsung berupa lontaran batu pijar dan sebaran abu vulkanik, serta potensi bahaya sekunder berupa aliran lahar, khususnya pada saat terjadi hujan. Aliran lahar dapat melintasi sungai-sungai di sektor barat daya yang berhulu di puncak Gunung Sinabung.
Masyarakat, wisatawan, dan pendaki gunung diimbau untuk senantiasa mengikuti informasi resmi dari Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, dan/atau BPBD Kabupaten Karo.
Informasi terbaru mengenai perkembangan aktivitas Gunung Sinabung juga dapat diakses melalui aplikasi MAGMA Indonesia maupun laman resmi PVMBG dan Badan Geologi Kementerian ESDM:
https://magma.esdm.go.id
https://vsi.esdm.go.id/
https://geologi.esdm.go.id
Masyarakat diharapkan tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan selalu mengikuti arahan serta informasi resmi dari pihak berwenang demi keselamatan bersama.
Details
Category: Berita
Hits: 297
  • Facebook
  • X
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Email
Previous article: Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Memberi Edukasi ke Pengusaha Wisata di Deleng Singkut Prev Next article: Pemkab Karo Tampung Aspirasi Warga Semangat Gunung Soal Jalan dan Keamanan Next

ARTIKEL UPDATE

Inovasi Sapo Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karo

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

Peringati World Rabies Day 2026, Pemkab Karo Gelar Vaksinasi Rabies Massal

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi

Bupati Karo Dorong Kemitraan Antardaerah, Perkuat Rantai Pasok Pangan Sumut

NARASI TUNGGAL

WEBSITE DIKELOLA OLEH:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo 
Jalan Djamin Ginting Nomor 17 
Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo 
Provinsi Sumatera Utara Indonesia
Email: [email protected]

KATEGORI:

Foto >
Video >
Infografis >

SOSIAL MEDIA:

Facebook >
Instagram >
Youtube >
TwitterÂ