YouTube
 
Facebook
 
Instagram
Template01
Open menu
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Lambang Karo
    • Gambaran Umum
    • Peta
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Alamat Kantor Bupati
    • Pemimpin Kabupaten Karo
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sekretaris Daerah
    • Perangkat Daerah
    • Perencanaan Pembangunan
    • Layanan Publik
  • BERITA
    • 6 Terbaru
    • Kumpulan Berita
  • PENGUMUMAN
  • STATISTIK
    • DATA STATISTIK
    • RENCANA TERBIT
  • PENGADAAN BJ
    • RUP
      • 2026
      • 2025
      • 2024
    • Pengumuman
      • 2026
      • 2025
      • 2024
  • IPKD
    • 2026
    • 2025
    • 2024
    • 2023
  • PPID
    • Struktur
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Kewenangan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jadwal Pelayanan Informasi
    • Informasi
      • Informasi Berkala
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Dikecualikan
  • KINERJA DAN RB
  • G. SINABUNG
  • JDIH
  • INOVASI
    • Daftar Inovasi
    • Logo Inovasi
  • DOWNLOAD

Kumpulan Berita

Pemerintah Kabupaten Karo dan DPRD Kabupaten Karo Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

 
Kabanjahe, 31 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Karo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo.
Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., dalam sambutannnya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Karo atas perhatian, waktu, pemikiran, serta berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan selama proses pembahasan Ranperda.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Bupati menegaskan bahwa persetujuan bersama atas Ranperda tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Karo terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dokumen pertanggungjawaban memuat informasi mengenai realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta posisi keuangan daerah yang disusun berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Persetujuan ini bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab. Seluruh saran dan rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Karo juga berkomitmen untuk terus memperkuat efektivitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah agar setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, tahapan selanjutnya adalah penyampaian rancangan tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Karo mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi, kolaborasi, dan semangat kebersamaan dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Karo atas kerja sama dan kemitraan yang telah terjalin dengan baik demi kemajuan Kabupaten Karo dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P., Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Diskominfo
 
Details
Category: Berita
Hits: 138
  • Facebook
  • X
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Email
Previous article: Pemerintah Kabupaten Karo Hadiri Penutupan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) Tahun 2026 di Medan Prev Next article: Bupati dan Wakil Bupati Karo Hadiri Rangkaian Kegiatan Hari Kedua Festival Bunga dan Buah Karo Tahun 2026 Next

ARTIKEL UPDATE

Inovasi Sapo Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karo

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

Peringati World Rabies Day 2026, Pemkab Karo Gelar Vaksinasi Rabies Massal

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi

Bupati Karo Dorong Kemitraan Antardaerah, Perkuat Rantai Pasok Pangan Sumut

NARASI TUNGGAL

WEBSITE DIKELOLA OLEH:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo 
Jalan Djamin Ginting Nomor 17 
Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo 
Provinsi Sumatera Utara Indonesia
Email: [email protected]

KATEGORI:

Foto >
Video >
Infografis >

SOSIAL MEDIA:

Facebook >
Instagram >
Youtube >
Twitter