YouTube
 
Facebook
 
Instagram
Template01
Open menu
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Lambang Karo
    • Gambaran Umum
    • Peta
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Alamat Kantor Bupati
    • Pemimpin Kabupaten Karo
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sekretaris Daerah
    • Perangkat Daerah
    • Perencanaan Pembangunan
    • Layanan Publik
  • BERITA
    • 6 Terbaru
    • Kumpulan Berita
  • PENGUMUMAN
  • STATISTIK
    • DATA STATISTIK
    • RENCANA TERBIT
  • PENGADAAN BJ
    • RUP
      • 2026
      • 2025
      • 2024
    • Pengumuman
      • 2026
      • 2025
      • 2024
  • IPKD
    • 2026
    • 2025
    • 2024
    • 2023
  • PPID
    • Struktur
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Kewenangan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jadwal Pelayanan Informasi
    • Informasi
      • Informasi Berkala
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Dikecualikan
  • KINERJA DAN RB
  • G. SINABUNG
  • JDIH
  • INOVASI
    • Daftar Inovasi
    • Logo Inovasi
  • DOWNLOAD

Kumpulan Berita

Pemerintah Kabupaten Karo Tindak Tegas Gudang Pencucian Wortel di Lingga

 
​SIMPANG EMPAT, KARO - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pencemaran lingkungan, Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, Sumatra Utara, turun langsung ke lokasi gudang pencucian wortel di Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Jumat (28/02/2026).
​Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perijinan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Camat Simpang Empat, serta Perangkat Desa Lingga, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang tersebut.
​Sidak ini dilakukan karena limbah air pencucian wortel dari gudang tersebut mengalir ke jalan raya dan mengganggu kenyamanan warga sekitar, serta berpotensi merusak infrastruktur jalan.
​Dalam inspeksi tersebut, Tim Gabungan menemukan bahwa gudang pencucian wortel tersebut tidak memiliki sistem drainase yang memadai, sehingga air sisa pencucian meluap ke badan jalan. Selain itu, ditemukan pula tumpukan sampah sisa wortel yang membusuk di area sekitar gudang.
​Berdasarkan temuan tersebut, Pemkab Karo mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan sementara terhadap gudang pencucian wortel tersebut. Penyegelan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 02 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.
​​​Pemkab Karo menghimbau kepada seluruh pelaku usaha di wilayah Kabupaten Karo untuk selalu mematuhi peraturan dan perizinan yang berlaku, serta menjaga kebersihan lingkungan agar tidak mengganggu ketertiban umum.
​Warga yang menemukan indikasi pelanggaran terkait ketertiban umum dan pencemaran lingkungan, dapat melaporkannya melalui layanan pengaduan masyarakat yang tersedia.
 
Details
Category: Berita
Hits: 97
  • Facebook
  • X
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Email
Previous article: Pemkab Karo Ikuti Zoom Meeting Dewan Ekonomi Nasional Bahas Pembelajaran Matematika Metode GASING Prev Next article: Wisuda STT Pantekosta, Lulusan Didorong Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat Next

ARTIKEL UPDATE

Inovasi Sapo Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karo

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

Peringati World Rabies Day 2026, Pemkab Karo Gelar Vaksinasi Rabies Massal

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi

Bupati Karo Dorong Kemitraan Antardaerah, Perkuat Rantai Pasok Pangan Sumut

NARASI TUNGGAL

WEBSITE DIKELOLA OLEH:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo 
Jalan Djamin Ginting Nomor 17 
Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo 
Provinsi Sumatera Utara Indonesia
Email: [email protected]

KATEGORI:

Foto >
Video >
Infografis >

SOSIAL MEDIA:

Facebook >
Instagram >
Youtube >
Twitter