YouTube
 
Facebook
 
Instagram
Template01
Open menu
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Lambang Karo
    • Gambaran Umum
    • Peta
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Alamat Kantor Bupati
    • Pemimpin Kabupaten Karo
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sekretaris Daerah
    • Perangkat Daerah
    • Perencanaan Pembangunan
    • Layanan Publik
  • BERITA
    • 6 Terbaru
    • Kumpulan Berita
  • PENGUMUMAN
  • STATISTIK
    • DATA STATISTIK
    • RENCANA TERBIT
  • PENGADAAN BJ
    • RUP
      • 2026
      • 2025
      • 2024
    • Pengumuman
      • 2026
      • 2025
      • 2024
  • IPKD
    • 2026
    • 2025
    • 2024
    • 2023
  • PPID
    • Struktur
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Kewenangan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jadwal Pelayanan Informasi
    • Informasi
      • Informasi Berkala
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Dikecualikan
  • KINERJA DAN RB
  • G. SINABUNG
  • JDIH
  • INOVASI
    • Daftar Inovasi
    • Logo Inovasi
  • DOWNLOAD

Kumpulan Berita

Pemkab Karo Undang Moderamen GBKP berdiskusi terkait penyelesaian RSUD Kabupaten Karo

 
Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karo sekaligus memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan. Menyikapi somasi yang disampaikan Moderamen GBKP terkait penggunaan aset RSU Kabanjahe, Pemerintah Kabupaten Karo mengundang pihak Moderamen GBKP untuk berdiskusi secara langsung di Kantor Bupati Karo pada tanggal 25 Juni 2026 guna menyamakan persepsi dan menghindari berkembangnya informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.
Pertemuan ini dihadiri oleh Sekretaris Umum Moderamen GBKP, Pdt. Yunus Bangun,M.Th., Pdt. Dr. Kalvinsius Ginting Jawak, S.Th., M.Si, Pdt. Seth Perangin-angin, M.Th, serta perwakilan Biro Hukum Moderamen GBKP.
Pada pertemuan tersebut, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, didampingi Sekda Kabupaten Karo, Dr.Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM, memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Karo untuk mempercepat pembangunan RSUD baru. Menurutnya, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak mungkin dihentikan, sehingga proses pembangunan RSUD baru harus dipercepat dengan tetap menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan.
Pemkab Karo telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan RSUD Kabupaten Karo, di antaranya bertemu langsung dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Tindak lanjut dari pertemuan tersebut Menteri Kesehatan sudah menyurati kepada Presiden Republik Indonesia untuk mempercepat pembangunan RSUD Kabupaten Karo melalui Surat Menteri Kesehatan Nomor YK.02.01/MENKES/173/2026 tanggal 30 April 2026 tentang Usulan Penambahan Kabupaten Karo sebagai Lokus Program PHTC Batch V. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa pembangunan RSUD Kabupaten Karo direncanakan dilaksanakan melalui skema tahun jamak (multi years) pada Tahun Anggaran 2026–2027. Berdasarkan konfirmasi lisan kepada salah satu staf Sekretariat Negara, surat Menteri Kesehatan tersebut telah diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia.
Sebagai tindak lanjut atas perkembangan tersebut, Bupati Karo juga telah menyurati Menteri Kesehatan untuk meminta informasi mengenai perkembangan usulan yang telah disampaikan kepada Presiden. Di samping itu, Bupati Karo juga telah mengirimkan surat kepada Gubernur Sumatera Utara dan melakukan pertemuan langsung guna memperoleh dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memfasilitasi percepatan tindak lanjut usulan pembangunan RSUD Kabupaten Karo. Langkah ini diambil agar Gubernur selaku perwakilan Pemerintah Pusat di daerah dapat membantu memantau dan mencari informasi perkembangan surat Menkes yang telah sampai kepada Presiden.
Dalam dialog yang berlangsung di Kantor Bupati Karo, pihak Moderamen GBKP turut mempertanyakan peran yang dapat mereka lakukan untuk membantu mempercepat realisasi pembangunan rumah sakit. Pihak Moderamen menyatakan kesediaannya untuk hadir bersama Pemerintah Kabupaten Karo dalam pertemuan dengan Menteri Kesehatan, Sekretariat Negara, maupun Presiden Republik Indonesia apabila diperlukan, sebagai bentuk dukungan bersama dalam mempercepat pembangunan RSUD Kabupaten Karo.
Selain itu pihak Moderamen GBKP juga mempertanyakan kontribusi atas penggunaan aset rumah sakit.
Menjawab pertanyaan dari pihak Moderamen, pada tanggal 26 Juni 2026 Pemerintah Kabupaten Karo telah mengajukan permohonan audiensi gabungan kepada Menteri Kesehatan dengan melibatkan Moderamen GBKP. Pemerintah Kabupaten Karo juga menyampaikan surat resmi kepada Moderamen GBKP untuk meminta kejelasan mengenai kontribusi dari Pemerintah Kabupaten Karo atas pengelolaan aset RSU Daerah sebelum transisi.
Pemerintah Kabupaten Karo berharap seluruh proses penyelesaian persoalan aset RSU Kabanjahe dapat ditempuh melalui komunikasi yang baik, transparan, dan saling menghormati, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap terjaga serta pembangunan RSUD Kabupaten Karo dapat segera terealisasi demi kepentingan masyarakat luas.
 
Details
Category: Berita
Hits: 278
  • Facebook
  • X
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Email
Previous article: HARGANAS Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045 Prev Next article: Pemkab Karo Perketat Pengawasan di Jalur Ekowisata Air Panas Doulu – Semangat Gunung, Pastikan Wisata Bebas Pungli Next

ARTIKEL UPDATE

Tingkatkan Aksesibilitas Warga, Perbaikan Jalan Berastagi – Simpang Empat Segera Rampung

Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

Bupati Karo Resmi Buka Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo

Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Desa Kem Kem Kecamatan Tigabinanga, Dorong Gerakan Indonesia ASRI

NARASI TUNGGAL

WEBSITE DIKELOLA OLEH:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo 
Jalan Djamin Ginting Nomor 17 
Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo 
Provinsi Sumatera Utara Indonesia
Email: [email protected]

KATEGORI:

Foto >
Video >
Infografis >

SOSIAL MEDIA:

Facebook >
Instagram >
Youtube >
Twitter