YouTube
 
Facebook
 
Instagram
Template01
Open menu
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Lambang Karo
    • Gambaran Umum
    • Peta
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Alamat Kantor Bupati
    • Pemimpin Kabupaten Karo
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sekretaris Daerah
    • Perangkat Daerah
    • Perencanaan Pembangunan
    • Layanan Publik
  • BERITA
    • 6 Terbaru
    • Kumpulan Berita
  • PENGUMUMAN
  • STATISTIK
    • DATA STATISTIK
    • RENCANA TERBIT
  • PENGADAAN BJ
    • RUP
      • 2026
      • 2025
      • 2024
    • Pengumuman
      • 2026
      • 2025
      • 2024
  • IPKD
    • 2026
    • 2025
    • 2024
    • 2023
  • PPID
    • Struktur
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Kewenangan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jadwal Pelayanan Informasi
    • Informasi
      • Informasi Berkala
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Dikecualikan
  • KINERJA DAN RB
  • G. SINABUNG
  • JDIH
  • INOVASI
    • Daftar Inovasi
    • Logo Inovasi
  • DOWNLOAD

Pengumuman

PRESS RELEASE Pengadilan Tinggi Medan Mengabulkan Eksepsi Pemerintah Kabupaten Karo Dalam Gugatan Masyarakat Desa Partibi Lama

PRESS RELEASE

Pengadilan Tinggi Medan

MENGABULKAN EKSEPSI PEMERINTAH KABUPATEN KARO

Dalam Gugatan Masyarakat Desa Partibi Lama

Pemerintah Kabupaten Karo selaku Terbanding I semula Tergugat I dalam Perkara Perdata Nomor 65/Pdt.G/2022/PN Kbj melalui Kuasa Hukumnya telah diberitahukan terkait Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 699/Pdt/2023/PT MDN tanggal 11 Januari 2024 melalui Relaas Pemberitahuan pada tanggal 05 Februari 2024 dan telah menerima Salinan Putusan Pengadilan Tinggi Medan dimaksud pada hari Selasa tanggal 06 Februari 2024, yang pada prinsipnya Memutuskan :

MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KABANJAHE NOMOR 65/PDT.G/2022/PN KBJ TANGGAL 17 OKTOBER 2023 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT DIKARENAKAN PENGADILAN NEGERI KABANJAHE TIDAK BERWENANG MENGADILI PERKARA YANG DIAJUKAN OLEH PARA PEMBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT.

Dalam pertimbangannya Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Medan yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, yakni :

1. DR. Drs. H. Panusunan Harahap, S.H., M.H.;

2. Kurnia Yani Darmono, S.H., M.H.; dan

3. Dr. Agus Rusianto, S.H., M.H.,

menyatakan :

 

selengkapnya...

 

Details
Category: Pengumuman
Hits: 348
Previous article: Pengumuman Pelelangan Terhadap Materaial Sisa Bongkaran Bangunan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo Tahun 2024 (9000506BKAD2024) Prev

ARTIKEL UPDATE

Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan, Satpol PP Giatkan Patroli dan Penertiban Pungli di Kawasan Wisata Semangat Gunung

Bupati Karo Hadiri Puncak Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026

KLARIFIKASI HOAKS

Bupati Karo Mengadakan Ibadah Oikumene bagi ASN dan Non-ASN Pemkab Karo

Pemkab Karo Gelar Sosialisasi INVER PPTPKH untuk Kepastian Hukum dan Penataan Kawasan Hutan

NARASI TUNGGAL

WEBSITE DIKELOLA OLEH:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo 
Jalan Djamin Ginting Nomor 17 
Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo 
Provinsi Sumatera Utara Indonesia
Email: [email protected]

KATEGORI:

Foto >
Video >
Infografis >

SOSIAL MEDIA:

Facebook >
Instagram >
Youtube >
Twitter